CV Adifa Meka Hara
Kontak 0811 7099 594 cvadikamekahara@gmail.com
Desa Muaro Tiu Makmur, Kec. Pucuk Rantau, Kuantan Singingi, Riau
Legalitas & Perizinan

Dokumen usaha dan perizinan

Kegiatan usaha CV Adifa Meka Hara dijalankan sesuai dokumen perusahaan dan perizinan yang berlaku. Data berikut mengacu pada dokumen perusahaan.

Dokumen ISCC EU

Dokumen pendukung sertifikasi ISCC EU waste and residue

Perusahaan menyiapkan dan memelihara dokumen pendukung penerapan ISCC EU untuk POME oil, mulai dari SOP, laporan audit internal, pelatihan, mass balance, hingga pemeriksaan tera timbangan.

No.DokumenNomor / tanggal / keterangan
01 Recipient List PT Sheel Oil Indonesia, Sumatera Utara, Indonesia (EU-ISCC-Cert-MY231-20251766);
PT Yuni Bersaudara Sejahtera, Kampar, Indonesia (EU-ISCC-Cert-ID180-21476402). Nomor sertifikat milik penerima.
02 SOP Rantai Pasok SOP/AMH-001; 1 Februari 2026; revisi 00.
Keterlacakan POME oil, mass balance maksimum 3 bulan, audit internal minimum setahun sekali, serta penyimpanan dokumen minimum 5 tahun.
03 SOP Gas Rumah Kaca SOP/AMH-002; 1 Februari 2026; revisi 00.
Identifikasi dan perhitungan emisi POME oil, termasuk transportasi dan distribusi, mengacu pada ISCC EU 205 versi 4.2 (21 Mei 2025).
04 Laporan Internal Audit 9 Februari 2026; auditor Ferdiansyah. Nomor registrasi ISCC-Reg-30073.
Mencatat pemeriksaan dokumen perizinan, keterlacakan, GRK, produksi, mass balance, sistem mutu dan pelatihan; tahap initial audit.
05 Management Review 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, Ruang Meeting.
Agenda: laporan audit ISCC; verifikasi dan implementasi ISCC; ringkasan, saran dan komentar.
PIC Fahmi; status seluruh agenda Close. Reviewer Gohara.
06 Pernyataan Multiple Accounting SP/AMH-001; 1 Februari 2026.
Pernyataan tidak melakukan double claiming dan double counting dalam pelaksanaan ISCC EU waste and residue.
Ditandatangani Tarmizi selaku Direktur.
07 Turnover Statement SP/AMH-002.
Surat pernyataan nilai turnover sebesar EUR 1.500.000.
08 Penunjukan PIC ISCC SP/AMH-003; 1 Februari 2026.
Penetapan Gohara sebagai person in charge untuk implementasi ISCC EU waste and residue; ditandatangani Tarmizi selaku Direktur.
09 Flow Process POME Oil Diagram proses dari loose fruit, loading ramp, sterilizer, digester, press, purifier dan sludge centrifuge.
Memuat light phase, heavy phase, condensate, effluent pond, Palm Acid Oil dan POME oil.
10 Internal Training ISCC 7 Februari 2026; 09.00–11.00 WIB; Ruang Meeting; trainer Ferdiansyah.
Berita acara dan daftar hadir: Gohara, Dini, Fahmi Husaini.
Materi: prinsip ISCC EU, waste/residue, traceability, sustainability declaration dan mitigasi risiko.
11 Materi ISCC Training Presentasi pelatihan 7 Februari 2026.
Materi sistem ISCC, ISCC EU, prinsip sertifikasi, Sustainability Declaration dan Greenhouse Gas Emissions.
12 Distribusi Dokumen Serah terima 9 Februari 2026 kepada departemen Operasional dan Administrasi.
Dokumen: SOP Rantai Pasok, SOP Gas Rumah Kaca dan Internal Audit Report.
13 Mass Balance POME Oil (PDF) Rekap stok awal, incoming, outgoing dan stok akhir bulanan/triwulanan.
Nama file menyebut 2024, judul tabel menyebut 2025 dan bagian rekap menyebut 2024; perbedaan tahun dipertahankan sesuai sumber.
14 Mass Balance 2025 (Excel) Workbook MB CV AMH 2025_Fix_rv01.
Memuat 5 lembar: Summary Production, Summary Mass balance, Outgoing ISCC, Out Non ISCC dan Production; pencatatan produksi dan arus POME oil tahun 2025.
15 Pemeriksaan / Tera Timbangan UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru; No. Order A.703.
Timbangan jembatan elektronik GSC, tipe SGW 3015 S, kelas III; kapasitas 60.000 kg, daya baca 10 kg.
Uji 5 September 2025; surat 8 September 2025; memenuhi persyaratan tera ulang 2025. Batas tera ulang: 5 September 2026.
16 ISCC 255 Terms of Use Versi 10 Maret 2023. Ketentuan penggunaan sistem ISCC.
Laporan internal audit mencatat dokumen tersedia dan ditandatangani pada 1 Februari 2026.
17 Nomor Induk Berusaha (NIB) 0410210023546; terbit 4 Oktober 2021; cetak 16 Desember 2024; status PMDN.
Lampiran memuat 12 entri kegiatan usaha beserta tingkat risiko dan status perizinan.
Lampiran NIB

12 entri kegiatan usaha

Lampiran Nomor Induk Berusaha memuat kegiatan usaha terdaftar beserta tingkat risiko dan status perizinannya.

No.KBLIBidang usahaRisikoStatus pada dokumen
01 01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rendah NIB terbit
02 01117 Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan Rendah NIB terbit
03 10436 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit Rendah NIB terbit
04 46202 Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak Rendah NIB terbit
05 10435 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit Rendah NIB terbit
06 10434 Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Menengah rendah NIB dan Sertifikat Standar terbit
07 49431 Angkutan Bermotor untuk Barang Umum Menengah tinggi NIB terbit; Sertifikat Standar belum terverifikasi
08 10433 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Menengah tinggi NIB terbit; Sertifikat Standar belum terverifikasi
09 10437 Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit Tinggi NIB terbit; izin belum terbit
10 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Tinggi NIB dan izin terbit
11 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Tinggi NIB dan izin terbit
12 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Tinggi NIB dan izin terbit
Dokumentasi CV Adifa Meka Hara
Dokumen Lingkungan

PKPLH / UKL-UPL

Perusahaan memiliki dokumen lingkungan untuk kegiatan pabrik pengolahan brondolan sawit berkapasitas 45 ton per jam di Desa Muara Tiu, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Persetujuan Bangunan Gedung diterbitkan pada 13 Januari 2025 dengan nomor SK-PBG-140915-21112024-01, untuk pabrik pengolahan brondolan kelapa sawit dengan luas bangunan 764,63 m² (1 lantai).

Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) nomor 04102100235460009 diterbitkan 16 Desember 2024 dan pada dokumen tercatat telah memenuhi persyaratan.

Butuh dokumen untuk kerja sama?

Silakan hubungi kami untuk kebutuhan verifikasi dan dokumen kerja sama usaha.